PURWAKARTA, eramediapos.com,- Dalam upaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan produk lokal dalam berbagai acara kedinasan. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.
"Surat Edaran penggunaan produk lokal ini sudah kita sampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta," ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa produk lokal wajib digunakan untuk keperluan makanan dan minuman dalam rapat maupun pertemuan dinas di tingkat perangkat daerah, kecamatan, BUMD, hingga desa dan kelurahan. "Yang pasti, makanan dan minuman yang disajikan memiliki kualitas yang baik dan higienis," tambahnya.
Selain itu, dalam acara kedinasan yang memerlukan pemberian suvenir atau hadiah, pemerintah daerah juga diminta untuk mengutamakan produk lokal yang mencerminkan nilai budaya serta kekhasan Kabupaten Purwakarta.
"Kami ingin mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas budaya daerah melalui kebijakan ini," jelas Om Zein.
Sebagai informasi, Kabupaten Purwakarta memiliki beragam produk unggulan dari sektor UMKM. Di antaranya, untuk minuman terdapat Teh Wanayasa, Teh Bojong, Teh Darangdan, Teh Kiarapedes, dan Teh Pondoksalam. Sementara untuk makanan, ada gula cikeris, opak, rengginang, semprong, kue ali, serta berbagai makanan khas lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM di Purwakarta dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran.
Reporter : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta