PURWAKARTA, eramediapos.com,-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon menyusul kebijakan mewajibkan siswa mengenakan pakaian lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
Kepala Disdik Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd yang akrab disapa Kang Ipung, menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein).
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Untuk sementara, jabatan Kepala SDN Sawahkulon akan diisi oleh pelaksana tugas," ujar Kang Ipung saat mendampingi kunjungan Bupati di Kantor Kecamatan Maniis, Selasa, 8 April 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti mewajibkan pakaian lebaran tidak memiliki keterkaitan langsung dengan esensi kegiatan pendidikan. "Silaturahmi dan halal bihalal itu penting, tapi jangan buat kebijakan yang tidak relevan dengan dunia pendidikan," katanya.
Bupati Purwakarta, Om Zein, sebelumnya memerintahkan langsung agar Kepala SDN Sawahkulon dinonaktifkan. Menurutnya, pengumuman tersebut memicu polemik dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga siswa.
"Saya minta Disdik segera menindaklanjuti. Kebijakan ini tidak bijak, apalagi dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan orang tua murid," tegas Om Zein.
Sebagai catatan, Kang Ipung juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di lingkungan Disdik Purwakarta untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan sekolah. Ia berharap agar seluruh keputusan tetap berpegang pada nilai-nilai pendidikan yang esensial dan inklusif.
Reporter : Red