PURWAKARTA, eramediapos.com,- Keberadaan Koordinator Kelas (Koorlas) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, media sosial TikTok menjadi panggung utama, khususnya melalui akun @omzein, yang ramai dibanjiri komentar dari para wali murid. Mereka menyuarakan keresahan dan mendesak agar sistem Koorlas dihapuskan dari sekolah-sekolah. Senin, (14/04).
Dalam unggahannya, akun TikTok @omzein menuliskan caption: “Jika Koorlas bikin mudharat, bubarkan. Jika bikin mashlahat, pertahankan.”
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan bahwa Koorlas pada dasarnya berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa.
“Sebenarnya Koorlas itu sebagai penghubung komunikasi. Namun, kini banyak yang keluar dari fungsi aslinya, hingga menimbulkan keluhan dari para orang tua siswa.” ucap Binzein.
Om Zein menegaskan bahwa keberadaan Koorlas perlu dievaluasi. “Kita harus lihat sejauh mana kemaslahatannya. Jika sebagian besar sudah keluar dari fungsinya, maka lebih baik dibubarkan. Namun jika hanya oknum-oknum tertentu yang bermasalah, dan secara umum masih bermanfaat, maka perlu dipertahankan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya akan merancang aturan yang jelas mengenai peran dan fungsi Koorlas apabila sistem ini tetap dipertahankan.
Unggahan tersebut mendapat respons besar dari publik dengan ribuan komentar. Mayoritas netizen menyuarakan bahwa Koorlas lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat. Keluhan yang muncul antara lain soal pemaksaan iuran, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik yang dianggap membentuk kasta sosial di lingkungan sekolah.
Berikut beberapa komentar netizen yang dikutip dari akun TikTok @omzein:
"Tapi mendingan nggak usah aja, Pak. Kembalikan sistem seperti dulu," tulis seorang netizen.
"Banyak yang menyalahgunakan jabatan Koorlas. Mending kaya dulu, anak-anak belajar tanggung jawab sendiri," tambah yang lain.
"Maaf, Pak. Lebih baik dibubarkan saja. Biar anak-anak belajar mandiri, nggak tergantung sama 'emaknya' yang jadi Koorlas," kata komentar lainnya.
Beberapa netizen juga mengeluhkan soal uang kas yang semakin tinggi tiap tahun, serta kebiasaan memberi hadiah atau THR kepada guru yang dinilai memberatkan dan tidak perlu dipaksakan.
Sebagai informasi, beberapa kabupaten di Jawa Barat telah resmi membubarkan sistem Koorlas sejak tahun 2023. Namun hingga kini, Kabupaten Purwakarta belum menunjukkan sikap tegas terkait polemik ini.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Bupati Purwakarta: apakah akan mengikuti jejak daerah lain dengan membubarkan sistem Koorlas, atau memilih untuk mempertahankannya dengan pembenahan.
Reporter : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta